Pemkot Telah Terapkan Sistem Teknologi Pemantauan Terpadu

Walikota Jambi SY Fasha.foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, KOTAJAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah menerapkan Sistem Teknologi Pemantauan Terpadu (STPT) guna memantau pelanggaran lalulintas di sejumlah ruas jalan di Kota Jambi, Senin (17/8/2018).

Unit Kontrol atau City Operation Center (COC) STPT ini berlokasi di Kantor Walikota Jambi, dengan menggunakan teknologi digital berupa camera (CCTV) dan Monitor sebuah Televisi LCD berlayar lebar. Pengoperasian STPT telah dilakukan yang ditandai peresmian oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi dan Walikota Jambi SY Fasha bersamaan dengan Perayaan Hari Perhubungan Nasional (Perhubnas) Tahun 2018.

Perhubnas tersebut dilakasanakan dengan menggelar upacara bendera dengan Infektur Upacara Fahcrori Umar. Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan bahwa COC merupakan implementasi dari konsep Smart City Kota Jambi.

Tujuannya untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. "Pemkot Jambi telah tampil terdepan untuk mewujudkan rasa aman masyarakat di Kota Jambi," ujar Fasha.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi Soleh Ridho mengatakan unit kontrol atau era trafic control system (ETCS) tersebut terintegrasi pada lima titk persimpangan.

"Mulai hari ini kita harus mengoperasikan dalam rangka melihat arus lalulintas dan pengendalian lalulintas maupun nanti terkait dengan pelanggaran," ujar Ridho.

Ke depannya pihak Dishub akan mengkoordinasikan pelanggaran lalulintas dengan pihak Satlantas untuk menerapkan e-Tilang. Ridho mengakui sejauh ini pihak dishub masih banyak kekurangan dan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pembenahan terkait dengan arus transpormasi dan masalah parkir. (red/cw1)
Diberdayakan oleh Blogger.