Jumat Keramat di KPK; Idrus Marham Masuk Bui

Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA Akhirnya politisi Partai Golkar Idrus Marham ditahan penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jumat (31/8/2018).
 
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham itu masuk bui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara korupsi proyek PLTU Riau-I.
 
"Ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK," ujar Juru Bicara, KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (31/8/2018).
 
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II, Idrus telah mengenakan rompi tahanan berlogo Tahanan KPK. Wajahnya tampak lesu. (safari)
Diberdayakan oleh Blogger.