57 Ormas di Provinsi Jambi Dikukuhkan
![]() |
| Foto jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Sebanyak 57 Organisasi Masayakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Jambi Periode 2018 - 2022 dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fahcrori Umar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (19/9/2018).
Ormas yang dikukuhkan tersebut adalah ormas yang terdaftar di Kantor Kesbanglinmas Provinsi Jambi dan diakui legalitasnya oleh pemeritah.
Ketua Umum Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Jambi, Kemas Hujer dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya mewakili ormas di Jambi meminta kepada Plt Gubernur Jambi untuk memberikan kesempatan kepada ormas untuk membantu membangun Jambi.
Sedangakan Fahcrori Umar dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada ormas yang telah dikukuhkan. "Saya berharap ormas dapat bekerjasama dengan pemerintah," kata Fahcrori Umar. (cw2)
