Jambi - Sumut Teken MoU Pencegahan Korupsi Rekomendasi KPK
![]() |
| Sekda Provinsi Jambi M Dianto. Foto Humas Pemprov Jambi |
Surat perjanjian kerjasama ini tertuang dalam Momerendum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Sekda Provinsi Jambi M Dianto dan Sekda Provinsi Sumut R.Sabrina, di Gedung H Lantai 11, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
MoU ini merupakan tindaklanjut dari draf nota kesepahaman dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan sinergitas pada proses perencanaan daerah.
Saat itu dilakukan juga penandatanganan MoU antara Pemprov Sumut dan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).
Sekda Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, penandatanganan MoU ini masih tahap awal karena masih banyak langkah-langkah yang harus dilalui. Namun ini merupakan tekad dan komitmen kuat, serta cita-cita Pemprov Jambi menjalankan pemerintahan yang transparant, akuntabel dan responsif.
“Walaupun sebelumnya program ini sudah kita rancang dan kita bekerjasama dengan BPK di daerah, namun jalannya masih terlalu lamban dan KPK menyarankan yang sudah jalan di Sumatera itu adalah Provinsi Sumatera Utara", ujar sekda.
Pada Oktober 2018, KPK akan melakukan pencegahan pratik korupsi di Jambi untuk melihat dan menanyakan tindak lanjut dari apa yang telah dibuat.
Dikatakan, dengan adanya penerapan e-Budgeting dan e-Planningi, akan membantu pemerintah daerah melakukan pencegahan jika ada program masuk di tengah jalan. Kalau sistem atau program yang sudah dilakukan akan lebih memudahkan tim anggaran pemerintah daerah melakukan pengawalan.
"Karena setiap program harus diawali dengan Musrenbang, kita lakukan kerjasama ini agar kita lebih enak dalam melakukan perencanaan dan proses penganggaran, terutama pada saat kita berhadapan dengan anggota DPRD," tutur sekda.
Sementara itu, Sekda Sumut, Sabrina mengatakan, sejauh ini pemerintah berupaya membuat sistem elektronik yang lebih mudah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah, agar terintegrasi satu sama lain.
“Dibawah pimpinan KPK, pemerintah daerah akan mengintegrasikan dengan sistem reporting, sistem ini akan membela kita, merupakan perlindungan juga bagi kita ketika mendapatkan tekanan untuk memasukkan program yang tidak ada sebelumnya," kata Sabrina.
Sistem ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan, juga penting untuk menghindari intervensi yang tidak sesuai aturan, dan diharapkan dengan adanya MoU ini akan terjalin sinergi antar daerah terutama di Pulau Sumatera. (marian/humas)
Editor : Rizal Ependi
