Sepanjang Jalan Protokol Kota Jambi Marak Pedagang Kaki Lima
![]() |
Salah satu lapak PKL di Kotabaru. Foto jambiterbit.com |
KOTA JAMBI - Menjelang sore hingga tengah malam di sepanjang Jalan H Agus Salim, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi selalu dipenuhi lapak pedagang kaki lima (PKL). Bermacam barang dagangan dipajang di sana mulai dari pakaian hingga lapak pedagang makanan dan minuman.
Seorang pedagang, Maruli (37) mengatakan tak ada larangan dari pemerintah daerah (Pemda) bagi mereka untuk berjualan di sana. Asalkan jika menghasilkan sampah harus dibersihkan dan dikumpulkan agar petugas kebersihan tinggal mengangkut ke armada angkutan sampah.
"Tidak pernah ada yang menegur kami, hanya ada himbauan masalah kebersihan karena daerah ini merupakan areal perkantoran," ujarnya, Senin (27/8/2018).
Hal senada juga dikatakan Mulyadi (40) pedagang lainnya. Menurutnya sejak kepemimpinan Fasya sebagai Walikota Jambi telah jarang pedagang yang kena gusur, hanya saja petugas seperti Satpol PP yang terlihat melakukan penertiban demi keindahan kota.
"Ya, kalau umpama ada larangan kami akan bubar, mungkin pindah ke tempat lain. Tapi setahu saya larangan berjualan hanya pada pagi hari, tapi kalau sudah jam pulang kantor tidak ada larangan," kata Mulyadi.
Kepala Satpol PP Kota Jambi Yan Ismar kepada wartawan mengatakan, pihaknya tetap melakukan penertiban jika pedagang melanggar aturan. Baru- baru ini Pol PP melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis serta anak jalanan yang meresahkan masyarakat di areal Tugu Juang, Kota Jambi.
"Kita terus pantau perkembangan PKL setiap hari untuk dilakukan penertiban demi keindahan kota," tandasnya. (red/asr)