Pangkalan Nakal Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Gas Elpiji.foto Ist
JAMBITERBIT.COM, MERANGIN - Pangkalan Gas LPG (elpiji) yang nakal akan dikenakan sanksi tegas. Salah satunya dengan dikurangi jatah pasokan gas elpiji. Kemudian bukan tidak mungking sanksi akan diberlakukan dengan penjabutan izin pangkalan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perindusturian dan Perdagangan Kabupaten Merangin, Junaidi kepada wartawan. Menurut Junaidi sejauh ini telah ada sanksi yang diterapkan dengan mengurangi jatah pasokan gas ke pangkalan nalal.

Guna meminimalisir kelangkaan gas elpiji, pihak terkait terus melakukan operasi pasar (OP). Sementara itu warga Merangin Ridwan Abulani mengatakan, kelangkaan gas kerap kali terjadi di Merangin diduga adanya pangkalan yang melakukan penimbunan serta mengoplos.

"Itu hanya dugaan, sebab telah ada ketahuan pihak penjual gas yang melakukan pengoplosan,"ujarnya. (red/JT02)
Diberdayakan oleh Blogger.