Rencana Penataan Kawasan Candi, BBS Hadiri Rakor Dengan Setjen Wantanas
![]() |
Stupa Candi, bagian dari situs candi di Muarojambi yang masih butuh perawatan. foto jambiterbit.com |
"Rakor Wantanas ini dipimpin Sekretaris Jendral (Sekjen) Wantanas RI Mayjen Inf Doni Marnando bertempat di Kantor Setjen Wantanas, di Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat," terang BBS di Jakarta, Jumat.
Rakor Wantanas tersebut menurut BBS, berlangsung pukul 08.30 WIB sampai selesai, bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pelestarian benda cagar budaya peninggalan sejarah komplek percandian di Provinsi Jambi.
![]() |
Wabub Muarojambi BBS. Ist |
Namun untuk melestarikan dan menjadikan Kawasan Candi Muarojambi menjadi tempat tujuan wisata kaliber nasional bahkan dunia, masih diperlukan banyak perbaikan. Karena sebagian benda cagar budaya itu ada yang telah rusak.
Dikatakan BBS, saat ini yang menjadi kendala dalam pelestarian situs yang terletak di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi tersebut yakni, belum adanya keselarasan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
BBS menilai pemerintah masih berjalan sendiri-sendiri dalam melestarikan warisan dunia ini. Begitu juga dengan pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi hanya melakukan perawatan sesuai kemampuan.
"Makanya dengan adanya Rakor Wantanas ini diharapkan perawatan Situs Candi tersebut akan lebih baik," pungkasnya. (red/jt/hel)