Wapres JK Pertegas Pengobatan Baasyir Alasan Kemanusiaan
![]() |
| Ustadz Abu Bakar Baasyir. foto Ist |
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Wakil
Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat, mengatakan pemberian izin untuk
pengobatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir didasarkan pada
alasan kemanusiaan.
"Pemerintah membuat kebijakan dan Presiden (Joko Widodo)mengambil
kebijakan atau instansi lainnya, untuk memberikan perawatan yang baik
untum Abu Bakar Baasyir, jadi kemanusiaan ini," ujar Wapres Kalla di
Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (2/3/2018)
Wapres menambahkan pemberian izin bagi terpidana untuk melakukan pengobatan tersebut ada aturannya.
"Ya memang ada aturan-aturannya, setelah berapa tahun dia dapat, kan beliau sakit jadi perlu perawatan," tambahnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memberikan izin bagi Baasyir
untuk melakukan pengobatan RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Ini kan sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada
yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit
untuk disembuhkan," kata Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian
Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan Ditjen Pemasyarakan (PAS)
menyetujui permohonan berobat Ustad Abu Bakar Baasyir ke Rumah Sakit
Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Baasyir pun telah
menjalani pengobatan pada Kamis (1/3/2018).
"Rujukan berobat ke RSCM Ustadz Abu Bakar Baasyir disetujui oleh Dirjen
PAS dan untuk pelaksanaanya berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88,"
kata Ade Kusmanto.
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil telaah medis bahwa Ustadz
Baasyir di diagnossis menderita sakit "CVI" (chronic venous insufienci),
yaitu keadaan kelainan pada pembuluh darah vena.
"Dan tindak lanjut perawatannya dapat dilaksanakan di RSCM dengan
berkoordinasi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan
Densus 88," ujar Ade.
Penulis : danial
Smber : harinaterbit
