Presiden Diminta Tak Tandatangani UU MD3
![]() |
| Mahasiswa gelar unjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto Jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Mahasiswa Jambi menolak Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangai UU tersebut. Penolakan mahasiswa tersebut diungkapkan dalam aksi unjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/3/2018).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi membacakan orasinya dihadapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDIP, Chumaidi Saidi. Dalam orasinya mahasiswa juga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengembalikan arti demokrasi yang sebenarnya.
Pengembalian tugas polisi serta merevisi kembali apa yang telah termuat dalam UUMD3 tersebut, sebelum ditandatangai dan disosialisasikan kepada masyarakat. Setelah berorasi sekitar satu jam, mahasiswa meminta untuk bertemu langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.
Namun, karena keinginan mereka tak terpenuhi, pendemo akhirnya merangsek ke dalam ruang sidang paripurana di gedung DPRD Provinsi Jambi.
Mereka kembali mengajukan tuntutan mereka untuk bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi. Bahkan jika tak ditemui, mahasiswa berjanji akan menggelar unjukrasa lagi pada Senin (9/3/2019). (red/jt/asr)
![]() |
| Mahasiswa demo di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto Jambiterbit.com |

