Penarikan Pajak Retribusi Terus Dioptimalkan
![]() |
Sekda Kota Jambi Budidaya. foto Ist |
Demikian dikatakan Sekda Kota Jambi Budidaya kepada wartawan. Sejauh ini kendala yang dihadapi Pemkot Jambi karena masih adanya pengusaha rumah makan dan tempat hiburan yang belum jujur melaporkan nominal penghasilan mereka kepada pemerintah.
Sehingga pemerintah harus turun tangan melihat langsung kondisi di lapangan. "Terkadang rumah makan atau tempat hiburan itu selalu ramai konsumen, namun laporan kepada pemerintah tidak transparan", ujar Budidaya.
Dikatakan, memang tidak seluruh pengusaha rumah makan dan tempat hiburan berlaku demikian. Ada beberapa pengusaha yang harus dilakukan uji petik ke tempat usahanya. Padahal, Budidaya menambahkan seharusnya para pengusaha ini jujur.
Sebab pajak ini sangat penting guna meningkatkan Pedapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan. "Kalu para pengusaha rumah makan dan tempat hiburan ini jujur, maka PAD Kota Jambi dapat meningkat hingga 20 persen dari sebelumnya", pungkasnya. (red/jt/asr)