Nantinya Jangan Ada Lagi Uang Ketok Palu

Supriono beranjak keluar ruang sidang saat sidang di skor majelis hakim. Foto Jambiterbit.com



JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Terdakwa Kasus dugaan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 Saipundin berharap ke depannya tak ada lagi istilah uang ketok palu di DPRD Provinsi Jambi.

Bahkan Saipudin mengatakan akan menceritakan semua dan membuka seluruhnya kalau uang ketok palu itu sudah menjadi semacam budaya pada saat eksekutif mengajukan usulan RAPBD setiap tahun.

"Kita akan membuka semua, kalau uang ketok palu itu sudah menjadi semacam budaya", ujar Saipudin kepada wartawan di saat sidang di skor karena mendengar suara azan solat zuhur, Rabu (7/3/2018).

Hal senada juga dikatakan saksi Supriono di depan majelis hakim. Menurutnya memang uang ketok palu itu setiap tahun ada, bahkan sudah menjadi budaya. Namun nilainya bervariatif. Tapi bukan berarti jika uang tersebut tidak ada, dewan tidak mengesahkan RAPBD.

"Walaupun tadinya uang ketok palu itu tidak ada, dewan tetap akan mengesahkan RAPBD 2018", kata Supriono.

Dikatakan Supriono, sebelum uang itu diserahkan ke anggota dewan, terlebih dulu terjadi kesepakatan. Kesepakatan itu berbunyi jika telah di sahkan, maka uang ketok palu tersebut harus diserahkan secara merata ke seluruh anggota dewan sesuai porsinya masing-masing. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.