KPK Bidik 360 Kepala Daerah
![]() |
Foto Ist
|
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Belum genap dua bulan di tahun 2018, sebanyak tujuh kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Tahun sebelumnya, 2017, sebanyak lima kepala daerah sudah dijadikan tersangka.
Teranyar KPK menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun atas dugaan tindakan korupsi di Kendari. Asrun adalah mantan wali kota Kendari selama dua periode (2007 - 2012 dan 2012 - 2017) dan sekaligus ayah kandung Adriatma.
Sementara itu Mendagri Tjahyo Kumolo mengatakan KPK saat ini setidaknya membidik 360 daerah di 22 provinsi yang disinyalir rawan korupsi.
"Lokus kegiatan KPK arahnya ke 360 pemerintah daerah kabupaten-kota, hampir seluruh daerah ada," kata Tjahjo saat menghadiri Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Indikasi Korupsi di Jakarta, Rabu.
Direktur Goverment Watch (Gowa) Andi Saputra mengatakan, maraknya kasus OTT terhadap kepala-kepala daerah yang dilakukan KPK merupakan cermin kegagalan parpol dalam mengelola dirinya sebagai parpol modern yang berbasiskan good political governance (politik pemerintahan yang baik). Dalam konsep itu parpol tumbuh secara mandiri dengan ditopang melalui proses rekrutmen kader yang ketat dan terpilih.
"Sehingga, motivasi untuk merampok uang negara selepas mereka menjadi kepala negara tak lagi menjadi tujuan utamanya karena sedari awal parpol telah memberikan dukungan penuh terhadap dirinya tanpa ikatan transaksional," kata Andi kepada Harian Terbit, Rabu (28/2/2018).
Andi menuturkan, ada beberapa hal agar tidak ada lagi petinggi atau kader parpol yang terkenal OTT KPK. Pertama, Parpol harus segera melakukan kemandirian dengan mengeluarkan sebanyak mungkin Kartu Tanda Anggota (KTA) agar ada kedisiplinan dalam membayar iuran anggota. Iuran tersebut kegunaannya untuk membiayai pengkaderan. Kedua, menghilangkan praktik mahar atau sumbangan politik yang harus dikeluarkan calon.
"Dengan iuran maka kader yang hendak mencalonkan kepala daerah atau legislator maka sepenuhnya ditanggung oleh balon. Sebaliknya, terhadap balon yang punya rekam jejak terbaik elektabilitas maka sedapat mungkin memperoleh bantuan penuh dari parpol," jelasnya.
Mendagri sedih
Mendagri mengaku sedih dan prihatin lantaran masih ada kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK, yang kali ini menimpa wali kota Kendari dan calon gubernur Sulawesi Tenggara.
Meskipun, Mendagri sebenarnya sudah mendapat `isyarat` dari KPK pada saat dirinya mengikuti rapat dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin (26/2).
"Terkadang teman-teman di daerah itu tidak tanggap. Dua hari lalu saya diundang rapat pimpinan KPK, kemudian minta diajak juga Penjabat Sementara Gubernur Sultra (Teguh Setyabudi). Kemudian kemarin baru publikasi besar-besaran di media soal Mendagri dan Gubernur Sultra di KPK. Kok ya tadi subuh, salah satu calon gubernur Sultra kena OTT bersama dengan Wali Kota Kendari."
"Sedihnya, cagub dan walkot itu bapak dan anak," kata Tjahjo saat menghadiri Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Indikasi Korupsi di Jakarta, Rabu.
Namun, tambahnya, para kepala daerah seringkali tidak tanggap akan bidikan KPK terhadap daerah-daerah yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. Mendagri mengatakan KPK saat ini setidaknya membidik 360 daerah di 22 provinsi yang disinyalir rawan korupsi.
"Lokus kegiatan KPK arahnya ke 360 pemerintah daerah kabupaten-kota, hampir seluruh daerah ada," kata Tjahjo.
Meskipun, Mendagri sebenarnya sudah mendapat `isyarat` dari KPK pada saat dirinya mengikuti rapat dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin (26/2).
"Terkadang teman-teman di daerah itu tidak tanggap. Dua hari lalu saya diundang rapat pimpinan KPK, kemudian minta diajak juga Penjabat Sementara Gubernur Sultra (Teguh Setyabudi). Kemudian kemarin baru publikasi besar-besaran di media soal Mendagri dan Gubernur Sultra di KPK. Kok ya tadi subuh, salah satu calon gubernur Sultra kena OTT bersama dengan Wali Kota Kendari."
"Sedihnya, cagub dan walkot itu bapak dan anak," kata Tjahjo saat menghadiri Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Indikasi Korupsi di Jakarta, Rabu.
Namun, tambahnya, para kepala daerah seringkali tidak tanggap akan bidikan KPK terhadap daerah-daerah yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. Mendagri mengatakan KPK saat ini setidaknya membidik 360 daerah di 22 provinsi yang disinyalir rawan korupsi.
"Lokus kegiatan KPK arahnya ke 360 pemerintah daerah kabupaten-kota, hampir seluruh daerah ada," kata Tjahjo.
Majelis Ulama Indonesia sangat prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi ataupun gratifikasi.
Jika dihitung dari keseluruhan jumlah kepala daerah di seluruh Indonesia, kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi, hampir sepertiganya berurusan dengan lembaga antirasuah. Hal itu menunjukkan betapa rapuhnya moral para pejabat publik sehingga cepat tergoda dengan tawaran dan iming-iming kemewahan dunia.
"Yang lebih tragis dari yang terkena kasus OTT KPK rata-rata mereka adalah pejabat petahana yang ingin maju kembali bertarung di Pilkada 2018. Artinya uang dari hasil kejahatan korupsinya itu akan digunakan untuk modal kampanye dan membeli suara rakyat agar dapat memenangkan Pilkada kembali," kata Zainut di Jakarta, Senin.
"Untuk hal tersebut MUI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar dalam pemilukada serentak tahun 2018 memilih pemimpin yang jujur, adil dan amanah," lanjut Zainut.
Dia mengatakan MUI juga mengimbau masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang melakukan praktik politik uang karena hal itu akan menjadi pangkal kehancuran sebuah negara. (*)
Penulis : Safari
Sumber : harianterbit
