Boss Arisan Akhirnya Dipolisikan
![]() |
Anggota arisan ketika berada di Polresta Jambi. foto asr |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Ketua arisan ibu-ibu berinisial MR (22) yang tinggal di Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi akhirnya berurusan dengan polisi. MR dibawa anggota arisannya ke Polresta Jambi.
Setelah para ibu rumah tangga (IRT) mendatangi kediamannya Beramai-ramai, Kamis (8/3/2018), malam harinya sekitar Pukul 21.30 WIB MR bersama suaminya AD (25) dibawa anggota arisan tersebut ke Polresta Jambi. "Kami cuma minta kembalikan uang kami", ujar Yusni, salah seorang anggota arisan.
Informasi yang dirangkum media ini, jumlah anggota arisan MR sebanyak 53 orang. Namun sebagian uang plus bunganya telah dikembalikan sesuai dengan perjanjian. Sebagian lagi belum dan diduga masih ditahan MR.
Informasi lain menyebutkan total kerugian para anggota arisan tersebut mencapai Rp725 juta. "Katanya dia hanya bisa mengembalikan yang belum pernah dapat dengan cara dicicil", ujar Anggraini yang ikut ke polresta malam itu.
Kaporesta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe belum dapat dikonfirmasi pada malam itu. Namun menurut salah seorang petugas di sana pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (red/jt/asr)