Cegah Tindak Pidana 3C, Polisi Patroli Keliling Desa
![]() |
Seorang Polisi sedang mengimplementasikan tindakan preventif cega tindak pidana 3C. Foto Ist |
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Polisi terus memberikan pelayanan prima guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Salah satu pelayanan tersebut diwujudkan polisi dengan melakukan patroli dialogis.
Polsek Marosebo, Kabupaten Muarojambi setidaknya menerjunkan dua personil polisi patroli di tempat wisata kawasan percandian di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Minggu (4/3/2018).
Dua petugas baju coklat itu adalah Bripka Irwansah dan Brigadir Yonal.Sb. Mereka tak hanya memberikan himbauan kepada warga pengunjung candi. Namun juga melakukan patroli keliling desa. Mulai dari Desa Jambi Kecil, Desa Tulo, Desa Baru dan Desa Muarojambi yang merupakan wilayah hukum Polsek Marosebo. Begitu laporan yang ditulis tribratanews yang dilansir jambiterbit.com, Minggu (4/3/2018).
Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar mengatakan tujuan patroli dialogis tersebut guna melakukan pencegahan tindak pidana 3C di masyarakat. Tiga C itu maksudnya, curat, curas dan curanmor (Pencurian Berat, Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian Sepeda Motor).
"Jadi patroli dialogis ini merupakan tindakan preventif polisi guna mencegah tindak pidana 3C tadi", ujar kapolres.
Dikatakan kapolres, upaya yang dilakukan polisi tersebut merupakan implementasi polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat (3PM).
"Jika ketiga hal itu telah dilakukan polisi, maka kepercayaan masyarakat terhadap polisi akan kembali baik", tandasnya. (rizal ependi)