Puluhan Orang Akan Ditempatkan di Penjara

Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Jambi. Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Sedikitnya 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Jambi akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II A Jambi. Nantinya akan dilakukan evaluasi untuk menentukan CPNS agar dapat diterima sebagai PNS.

 Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Kemenkum dan HAM Jambi, Bambang Palasara pada acara penyerahan SK CPNS Tahun 2017 di Aula Griya Mayang Balai Kota Jambi, Senin (12/2/2018).

Dikatakan Bambang, setelah setahun, dan para CPNS ini dinilai telah memenuhi persyaratan, maka dapat ditentukan bisa tidaknya menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau hanya sebatas CPNS saja.

"Persayaratan yang harus dipenuhi diantaranya, dedikasi, loyalitas, nilai-nilai dan kesehatan", ujar Bambang. Perlu diktehaui, untuk CPNS di Kota Jambi sebenarnya ada 77 orang.

Selain 60 orang ditempatkan di lapas, 9 orang lainnya akan ditempatkan di Balai Pemasyarakatan. Sedangkan sisanya 8 orang di Kantor Imigrasi Jambi.

Sedangkan, Walikota Jambi, H. Syarif Fasha mengatakan, menjadi CPNS tersebut bukan satuhal yang mudah. Sebab lebih banyak yang tak lulus ketimbang lulus. Sedangkan pendaftar CPNS mencapai ribuan orang.

"Jadi, para CPNS diharapkan dapat menjaga marwah dimana instusi tempatnya bekerja", ujar Fasha. Kemudian CPNS juga diharapkan dapat mengggunakan kewenangannya dengan penuh tanggungjawab. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.