Polisi Tangkap 1.8 Ton Narkoba Jenis Sabu
![]() |
Ilustrasi sabu. Foto Dok Detik.Com |
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Penangkapan sabu 1 ton yang diangkut dengan kapal Sunrise Glory di Perairan Batam beberapa waktu lalu tidak menyurutkan nyali pihak lainnya. Buktinya polisi kembali "panen" menangkap sabu skala besar di Perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan jumlahnya lebih besar, yakni 1,8 ton. Penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan oleh petugas gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai dan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya. "Benar, sekitar 1,8 ton," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (20/2).
Dari informasi yang didapatkan, penangkapan sabu 1,8 ton berlangsung pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Upaya penggagalan itu berawal dari Kapal milik Bea Cukai menankap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Belakang Padang, karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Pada saat diperiksa, kapal ikan tersebut tidak memiliki muatan alias kosong.
Dokumen yang ada di kapal pun diindikasikan palsu. ABK kapal tidak memiliki paspor. Kemudian pukul 10.30 WIB kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kecamatan Sekupang Batam. Ditelusuri lebih lanjut oleh tim dari Bea Cukai sekitar pukul 12.15 WIB, didapati ada 86 karung masing-masing seberat 21 kg.
Diperkirakan berat jumlah total 1.806 kg. Karung-karung tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Sementara itu, Tim Mabes Polri tengah memeriksa empat anak buah kapal yang diamankan. Semuanya bekewarganegaraan Taiwan. Yakni, Than may Chan, Than Yiie, Than Chun wiu, dan Shei Leui hua. Kapal nelayan berbendera Taiwan iu diketahui berlayar dari pelabuhan Wu Zhung, Tiongkok dan milik Mr.Lau.
Diketahui, Kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari Tiongkok untuk mencari kepiting. Sampai saat ini KM 61870 berbendera Taiwan masih berada di Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan dalam pengawasan pihak Bea Cukai Batam. (dna)
Sumber : jawapos.com