Polisi Amankan Puluhan Kardus Berisi Ponsel dan Arloji

Kardus berisi Ponsel dan jam tangan yang diamankan pihak Polda Jambi. Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, TAJABBAR - Polisi dari Polda Jambi berhasil mengamankan puluhan kardus berisi telepon selular dan arloji (jam tangan/red) yang diduga berasal dari luar negeri dan tak memiliki dokumen resmi.

Penangkapan itu dilakukan Tim Sat Narkoba Polda Jambi di Desa Sungaisaren, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Minggu malam (12/2/2018) sekitar Pukul 03.30 WIB menjelang waktu Solat Subuh .

Kendaraan Jenis Truk. Foto Ist
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muhclis melalui Dires Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka kepada wartawan Senin (12/2/2018) mengatakan awalnya petugas curiga dengan kendaraan itu membawa narkoba.

Namun setelah di cek ternyata ada buah kelapa dan sejumlah kardus warna hitam yang isinya jam tangan dan HP.

Saat ini polisi juga telah mengamankan sopir dan kenek truk guna penyelidikan lebih lanjut.

Catatan koran ini, sebelumnya pada Desember 2017 Polda Jambi juga pernah mengamankan barang elektronik ilegal berupa kamera dan TV LED di Pelabuhan Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Barang smokel tersebut ditangkap dari sebuah Kapal Motor Sinar Rezeki GT 7 di Perairan sekitar Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur, Tanjabtim. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.