Polda Jambi Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda Jambi

Kapolda Jambi Brogjen PollMuhklis ketika memberikan ketarangan pers. Foto Jambiterbit.com

JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Direktorat Narkoba Polda Jambi berhasil meyelamatkan 50 ribu jiwa generasi muda di Provinsi Jambi karena berhasil menangkap lima pengedar narkoba jaringan internasinal beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 16 miliar.

Demikian dikatakan Sekda Provinsi Jambi H. M Dianto kepada wartawan usai menghadiri pemusnahan 12 kilogram sabu dan 20 ribu lebih pil ekstasi di lapangan Mapolda Jambi, Rabu (21/2/2018).

 "Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Jambi dan Dirnarkoba Polda Jambi", ujar Dianto.

 Sementara itu, Kapolda Jambi Berigjen Pol Muhklis AS kepada wartawan mengatakan narkoba ini ada yang memesannya yakni seorang resedivis yang ada di lapas Jambi.

Guna memutus mata rantai peredaran narkoba ini, Polda Jambi telah melakukan berbagai razia dan pemantauan hingga ke wilayah perairan di Tanjungjabung.

"Dalam hal ini perlu keaktivan petugas untuk bisa mengeliminir barang tersebut masuk ke Jambi", ujarnya. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.