Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan Karena jadi Beban Negara


JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Selain meminta Presiden Joko Widodo untuk menutup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, lembaga antirasuah itu tidak cocok hidup di negeri demokrasi, seperti di Indonesia karena hanya jadi beban negara, tidak ada gunanya. Menurutnya, KPK sebaiknya pindah ke Korea Utara (Korut).

Pernyataan Fahri ini dikecam karena selama ini kinerja KPK sudah memuaskan dan mendapat dukungan publik dalam pemberantasan korupsi. "Cocoknya KPK itu pindah ke Korea Utara aja. Suruh jadi aparatnya Kim Jong Un. Enggak bisa di lembaga demokrasi seperti di Indonesia, enggak cocok di negara demokrasi nggak bisa," kata Fahri Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

 Komentar keras Fahri ini terkait menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap para calon kepala daerah. “OTT tidak akan membuat para pelaku tindak pidana korupsi jera. Lembaga antikorupsi itu sudah mengalami kematian fungsi dan eksistensi. Kayak sekarang dia ngejar-ngejar bupati yang lagi pilkada.

"Nggak ada gunanya dan nggak ada manfaatnya. Dia akan membuat drama-drama seolah-olah efek jera, bohong itu," kata Fahri.

Fahri meminta Presiden Jokowi menutup KPK apabila tak lagi diperlukan. "Sudahlah tutup saja, Jokowi harus berani. Ini kan Pansus sudah ada rekomendasi temuannya lengkap, sebentar lagi ada audit BPK ngeri-ngeri hasilnya. Cuma kita kan penakut semua, cobalah berani sedikit jadi presiden," tuturnya.

Sedang Galau 

Menanggapi pernyataan Fahri tersebut, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyesalkannya. Menurutnya, saat ini Fahri harus banyak bicara ke publik, karena pada tahun 2019 nanti belum tentu Fahri akan menjadi anggota dewan kembali. Apalagi pada tahun 2019 belum tentu juga Fahri mempunyai partai dan dipilih oleh rakyat.

“Jadi sekarang dia berbicara sepuas-puasnya dan senafsu-nafsunya mumpung masih menjadi Wakil Ketua DPR. Kalau besok dia sudah tidak lagi jadi wakil ketua DPR, bicara apapun dia tidak akan didengar oleh publik," kata Uchok.

Terkait rekomendasi Pansus DPR, Uchok menyatakan sudah basi dan rekomendasi tersebut tidak ada yang baru. Padahal selama ini kinerja KPK sudah memuaskan publik dengan menggelar OTT kepada pejabat yang melakukan korupsi.

 "Saat ini yang dikerjakan KPK sudah memuaskan dan mendapat duklungan publik dengan OTT," ujarnya kepada Harian Terbit, Rabu (14/2/2018).

Dihubungi terpisah aktivis anti korupsi Syamsudin Alimsyah mengatakan, Fahri Hamzah yang menyebut sebaiknya KPK dipindah ke Korea Utara karena hanya jadi beban negara, menunjukkan Fahri Hamzah sedang galau. Padahal KPK itu dibentuk berdasarkan konstitusi dan bukan pesanan orang perorang. Sehingga tidak bisa menyamakan lembaga KPK dengan lembaga lain.

"Mungkin (Fahri Hamzah) lagi galau saja dengan pernyataannya. Atau mungkin karena terusik dengan kerja KPK yang lagi ganas mengintai prilaku DPR selama ini. KPK itu dibentuk berdasarkan konstitusi dan bukan pesanan orang perorang," paparnya.

Syamsudin menyebut rekomendasi dari Pansus Angket KPK tidak memiliki makna yang dalam. "Kalau ini (rekomendasi Angket KPK) namanya kerja Pansus Angket rasa hasil rapat kerja biasa. Bahkan interpelasipun (terhadap KPK) pun tidak sampai," jelasnya.

Syam pun mempertanyakan hasil kerja dari Pansus Angket KPK jika hanya menghasikan rekomendasi yang tidak jelas tersebut. Padahal anggota Pansus sempat ke Rutan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk menemui terpidana korupsi.

"Ingat hak angket adalah bukan pengawasan biasa. Dia hak penyelidikan sehingga rekomendasinya harusnya berbunyi temuan," paparnya. Tanggapan KPK Apa tanggapan KPK terhadap pernyataan Fahri itu? “Beliau bermaksud baik memberikan komentar seperti itu. Beliau kan bicara dijamin oleh UU," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (14/2/2018).

Terkait permintaan Fahri agar Presiden Jokowi menutup KPK, Saut menyebutkan tidak semudah menutup warung.

Penulis  : Safari
Sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.