BPK Cek Mobil Dinas Pemkot Jambi

Mobil Dinas Pemkot Jambi. Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi melakukan pengecekan kendaraan dinas di Pemerintah Kota Jambi.

Hal itu bertujuan untuk mengsingkronkan kondisi fisik kendaraan dengan DPA yang dibelanjakan organisasi perangkat daerah (OPD).

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Diki kepada wartawan di Balai Kota Jambi, Jumat (23/2/2018).

Dikatakan Diki, kendaraan yang dicek adalah kendaraan yang dibeli Pemkot Jambi tahun 2017, jumlahnya 26 kendaraan. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.