Bintek Pengurus Koperasi Bertujuan Untuk Memaksimalkan Rapat Anggota Tahunan

Kabid Perkoperasisn Dinas Nakerkop dan UKM Kota Jambi, Yudha Darma ketika sedang memberikan materi pelatihan. Foto Jambiterbit.com

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Bimbingan Teknis Pengurus Koperasi yang digelar oleh Bidang Perkoperasian Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Nakerkop dan UKM) Kota Jambi betujuan untuk memaksimalkan rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi.

Bintek yang dilaksanakan di Aula Dinas Nakrkop dan UKM Kota Jambi, Senin (19/2/2019) tersebut diikuti 40 orang pengurus koperasi.

Demikain dikatakan Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Nakerkop dan UKM Kota Jambi, Yudha Darma di ruang kerjanya, Senin siang.

Menurut Yudha, bintek ini juga dalam rangka menyusun laporan keuangan koperasi dan pihak koperasi diberikan batas waktu untuk melaksanakan RAT hingga bulan Juni 2018.

"Saya juga menghimbau kepada pengurus koperasi di Kota Jambi, jika ada permasalahan harus berkoordinasi dengan bidang Perkoperasi Dinas Nakerkop dan UKM Kota Jambi", kata Yudha.
 
Dikatakannya, pemateri dalam bintek tersebut adalah dirinya sendiri dan dibantu pihak terkait di bidang perkoperasian di dinas tersebut.  Rencananya bintek ini akan berlangsung selama lima hari.

Sementara pantauan di lokasi, pelatihan berjalan dengan lancar. Para pengurus koperasi dengan cermat mengikuti pelatihan tersebut. Namun demikian pihak Nakerkop dan UKM tetap berharap adanya koordinasi dari para pengurus koperasi. (ref) 

Peserta Bintek saat sedang beristirahat. Foto Jambiterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.