Tidak Ada Intervensi Dalam Lelang Kendaraan Dinas

Ketika pendataan kendaraan dinas di Setda Pemprov Jambi. Foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memang akan melakukan pelelangan kendaran dinas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Dalam hal ini lelang akan dilakukan secara terbuka dan untuk umum. Pemerintah tak akan mengintervensi para peserta lelang.

Demikian dikatakan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Otin Supandi ketika dikonfirmasi jambiterbit.com di ruang kerjanya, Kamis (19/10/2017). Menurut Otin, belum diketahui pasti kapan pelaksanaan lelang, sebab saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan pengumpulan kendaraan tersebut.

Berdasarkan data dari Biro Umum Setda Provinsi Jambi seperti dijelaskan Otin Supandi, jumlah keseluruhan kendaraan dinas roda empat sebanyak 2018 unit. Adapun 22 unit lainnya telah ditarik dari para pejabat yang telah pengsiun. Sedangkan untuk roda dua jumlahnya 283 unit, sebagian besar telah terkumpul dan terus dilakukan pendataan.

Kendaraan tersebut diperuntukan untuk pejabat dan ASN disembilan biro pada Setda Pemprov Jambi. "Kalau masalah lelang dan standar harga kendaraan, itu yang menentukan pihak kantor pelelangan negara", kata Otin.

Ditambahkan Otin, dengan dilakukan pelelangan nanti, otomatis jumlah kendaraan yang terdata menjadi berkurang. Mengenai penambahan nantinya, itu tergantungan kebutuhan. "Jadi tidak ada batas jumlah kendaraan dinas, karena tergantung berapa dibutuhkan dan akan dilakukan penambahan", pungkasnya. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.