Soal Konflik Jalan, Warga Disarankan Berembuk
![]() |
| Warga Kelurahan Talangbakung ketika menggelar rapatdengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Jambi. Foto Jambiterbit.com |
Warga diharapkan mengakhiri konflik itu dengan kepala dingin. Sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut. Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan warga Talangbakung di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (2/10/2017).
Informasi yang diterima jambiterbit.com konflik antar warga dua RT ini telah berlangsung lama. Bahkan persoalan tersebut telah sampai ke pihak berkompeten. Namun, hingga kini belum juga selesai. Pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan terkesan tak dapat menuntaskan masalah ini. Sehingga akhirnya dibawa ke wakil rakyat, namun DPRD menyarankan agar warga menggelar rembuk kembali.
Camat Paal Merah, Mursida dalam rapat tersebut mengatakan, jangan sampai persoalan ini diselesaikan menimbulkan sesuatu yang tak enak dibelakang hari. Warga RT 21 dan 22 harus duduk dan rembuk kembali. "Jangan sampai pada akhirnya persoalan ini melahirkan sesuatu yang tidak mengenakan", ujar Mursida.
Berdasarkan informasi yang dirangkum jambiterbit.com dalam hearing tersebut, awal mula konflik warga dua RT ini karena persoalan jalan lingkungan. Jalan akses warga RT 21 tertutup oleh pagar tembok RT 22. Alasan pihak yang memagar karena lingkungan tersebut rawan kejahatan pencurian. "Jadi karena rawan kejahatan, maka kami melakukan pemagaran", ujar salah seorang warga RT 22 ketika itu.
Ironisnya, setelah pemagaran itu, jalan warga RT 21 yang telah dibangun, mentok ke tembok warga. Sedangkan jalan lainnya ada, tapi warga RT 21 dominan menggunakan jalan lama yakni jalan yang aksesnya terkena pagar perumahan tadi. (ref)
