Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanan. foto fokus.com
JAMBI - Polda Jambi kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu - sabu yang dipasok dari Batam Kepulauan Riau. Satu Kilogram sabu perhasil diamankan sebagai barang bukti (BB) dua orang pelaku juga dibekuk tanpa perlawanan. 

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani kepada wartawan mengatakan, sabu -sabu tersebut dibawa pelaku dari Batam dan akan diedarkan di Jambi. 

Kedua pelaku yakni Ahmad (42) dan M Fadli (43) warga Jambi. Keduanya ditangkap Anggota Subdit III Dirserse Narkoba Polda Jambi di Kabupaten Tanjabtim akhir Maret lalu. Menurut Kapolda, pelaku membawa sabu tersebut untuk memenuhi permintaan pemesan di Jambi. Saat ini BB telah kita amankan dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban", ujar Kapolda. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.