Kalla Menduga Peneror Novel Berkasus di KPK

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengaku prihatin atas terjadinya aksi penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kalla menduga, intimidasi dan teror itu dilakukan oleh pihak yang berperkara di KPK. 

Foto : antara/Akbar Nugroho Gumai
 "Ini memberikan kita suatu indikasi adanya perlawanan dari pihak-pihak yang mungkin kena kasus hukum. Iya, setidaknya orang suruhan, kalau tidak mana mungkin sampai begitu," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/4). Lebih jauh, Kalla memperkirakan, pelaku penyiraman diperintah oleh pihak yang memiliki kasus hukum besar di KPK.

 "Kalau kasus hukumnya kecil, masak mau celakakan orang. Pasti ini kasus hukum besar yang memakai kriminal bayaran ini," imbuhnya. Intimidasi terhadap Novel terjadi tak lama setelah KPK meminta Dirjen Imigrasi mencegah Ketua DPR RI Setya Novanto bepergian ke luar negeri. Namun, Kalla mengatakan, belum tentu ada kaitan antara kedua peristiwa tersebut.

 "Dari segi timing, bisa saja orang menganalisa seperti itu. Tapi, kita tidak bisa mengatakan apa-apa sebelum betul-betul terbukti," ujar dia. Kalla pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut dia, intimidasi terhadap Novel juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. "Saya yakin dalam kasus seperti ini polisi bisa cepat mengambil tindakan," tegasnya. 

Adapun terkait pencekalan Novanto, Kalla meyakini KPK telah memiliki cukup bukti sehingga mengeluarkan tindakan itu. "Itu kan biasa agar (orang) yang dicekal itu tidak melarikan diri, jangan tidak hadir dalam persidangan ataupun nanti menghilangkan alat bukti. Tapi, itu kan tahap yang lebih ringan dibanding ditahan," tandasnya. (sumber : media indonesia.com)
Diberdayakan oleh Blogger.