Kampung Narkoba Pulau Pandan Kembali Digerebek Polisi

Foto : ilustrasi Istimewa

KOTA JAMBI - Satu orang diduga pengedar dan 6 pengguna narkoba di Kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jambi, diciduk polisi. 

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek Kawasan Pulau Pandan yang dikenal warga setempat sebagai kampung narkoba di Kota Jambi, Senin (03/10/22). 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto kepada wartawan di Jambi, Selasa (04/10/02) mengatakan bahwa benar telah dilakukan penggerebekan narkoba di Pulau Pandan, Senin kemarin. 

Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan, polisi yang melaksanakan penggerebekan kampung narkoba ini merupakan Tim Gabungan dari Polda Jambi. 

Polisi berhasil menangkap 7 orang 6 diantaranya diduga pemakai narkoba jenis sabu dan seorang lainnya diduga bandar. 

Kronologis penangkapan saat itu polisi masuk kampung narkoba, di sana terdapat gubuk-gubuk yang beratap terpal dan polisi juga mengamankan 10 paket sabu sebagai barang bukti (BB). 

Kamudian polisi juga mendapatkan alat hisap sabu (bong), timbangan dan handphone. 

Setelah menangkap 7 pelaku penyalahguna narkotika tersebut, polisi lalu merobohkan puluhan gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Kemudian para pelaku yang ditangkap digelandang ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut. (ref)


Diberdayakan oleh Blogger.