DPRD Kota Jambi Menggelar Paripurna Perwal Perubahan APBDP 2022

Foto Istimewa

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Jambi tentang penjabaran dan penyesuaian hasil inovasi Perubahan APBD Tahun 2022. 

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (22/10/22). 

Dari DPRD dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Jambi PHK Simanjuntak dan para anggota dewan lainnya, serta Wakil Walikota Jambi Maulana dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa, evaluasi anggaran yang dibahas untuk menyelaraskan dengan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berkomitmen menganggarkan 26 persen dana pendidikan dan 28 persen kesehatan sedangkan 2 persen lainnya dana untuk inflansi. (*/red)


Diberdayakan oleh Blogger.