Bolos Kerja, TPP ASN Muarojambi Akan Dikaji Ulang

foto ilustrasi

MUAROJAMBI - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi Tahun 2023 akan dikaji ulang.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Muarojambi Aidi Hatta saat melihat banyaknya ASN di Muarojambi yang diduga membolos. 

Banyaknya ASN diduga membolos ini diketahui saat Komisi 1 DPRD Muarojambi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Muarojambi. 

"Dari sejumlah OPD yang disidak, ASN sepi padahal OPD ini menjadi barometer dalam kedisiplinan pegawai", ujarnya kepada wartawan. 

Aidil Hatta meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi dan pihak terkait lainnya untuk memperketat disiplin pegawai. Sebab nantinya wakil rakyat tidak mau lagi melihat ada kejadian seperti saat ini. 

Dikatakan, DPRD akan merekomendasikan kepada kepala daerah bahwa menghitung TPP harus jujur. "Jangan sampai yang tidak masuk kerja dihitung juga", pungkasnya. (*/hel) 


Diberdayakan oleh Blogger.