Pemprov Jambi Beri Layanan Adminduk Untuk Disabilitas

Foto : Diskominfo Provinsi Jambi 
 

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, saat mengikuti Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas dan Dialog Interaktif seluruh Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi se Wilayah I Sumatera secara Virtual, bertempat di SLB I Kota Jambi, Kamis (14/04/22).

Sani menyampaikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, melaksanakan pembangunan di segala bidang serta melakukan terobosan melalui berbagai inovasi dalam upaya pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, dan harus sinergis dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat akan terus berinovasi agar layanan publik menjangkau dan memenuhi hak-hak seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Sani.

Pelayanan publik kata Sani, dalam pendataan penduduk menjadi hal krusial yang harus terus dikembangkan agar setiap lapisan masyarakat mendapat pelayanan tanpa terkecuali. Pendataan penduduk merupakan hak dasar yang berujung pada akses terhadap seluruh layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, dan bantuan program insentif pemulihan ekonomi. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Diberdayakan oleh Blogger.