KPK Berikan Penyuluhan Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Jambi


JAMBI - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan penyuluhan anti korupsi kepada Anggota DPRD se kabupaten kota di Provinsi Jambi. 

Penyuluhan yang merupakan program pendidikan anti korupsi ini dilaksanakan di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (01/03/22). 

KPK menekankan kepada para wakil rakyat dan para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.

"Jadi kita berkaca ke kasus-kasus dari Provinsi Jambi yang ditangani KPK, hendaknya hal itu dijadikan pelajaran agar menghindari korupsi", ujar Lili di Jambi, Senin. 

Menurut Lili, program pendidikan dan penyuluhan anti korupsi ini dilakukan di setiap daerah di Indonesia. Kebetulan pada hari ini dirinya ditugaskan untuk memberikan penyuluhan di Provinsi Jambi. 

Pada acara ini Ketua KPK RI di dampingi Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, acara penyuluhan anti korupsi ini dimulai dari Pukul 14.00 WIB. 

Pada saat itu KPK memberikan pencerahan dan penyuluhan antikorupsi untuk para ketua dan anggota DPRD se kabupaten kota dalam Provinsi Jambi. 

Menurut Al Haris, para anggota DPRD dalam bekerja diperlukan rambu-rambu yang terukur. Oleh sebab itu, anggota DPRD ini diharapkan dapat bekerja dengan baik.

"Jadi dalam bekerja DPRD diperlukan rambu-rambu yang terukur dan diharapkan dapat bekerja dengan baik", pungkasnya. (Rizal Ependi)

sumber : riauterbit.com 

Diberdayakan oleh Blogger.