Dua kali Dicabuli, Seorang Santriwati di Batanghari Lapor Polisi

ilustrasi aksi cabul : foto ist

BATANGHARI - Seorang santri di Kabupaten Batanghari, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) melaporkan gurunya berinisial M (22) ke polisi, Kamis (17/02/22).

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Hasan mengatakan, M (22) dilaporkan sebagai pelaku karena mencabuli muridnya di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Batanghari pada Jumat (11/02/22) lalu. 

Aksi pencabulan itu dilakukan M sebanyak dua kali ditempat berbeda dengan modus me-ruqya Mawar yang tengah kesurupan. 

"Pertama dicabuli saat di ruqya, kemudian dilakukan di salam kamar korban. Saat itu pelaku memeluk, mencium dan meraba dada korban", ujar kapolres, kamis.

Saat ini M telah ditangkap polisi atas aksi pencabulan muridnya dengan modus mengobati korban. 

Namun, menurut polisi, kejadian itu baru sebatas memeluk, mencium dan meraba dada korban, belum sampai melakukan hubungan seksual. (*)

sumber : detik.com 

 

Diberdayakan oleh Blogger.