Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak IPAL Mall Trona

foto : ist

KOTA JAMBI - Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Instalasi Peng
olahan Air Limbah (IPAL) Mall Trona di Jalan Jendral Sudirman, Kota Jambi, Jumat (24/9/2021). 

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk. Sidak tersebut dilakukan karena adanya laporan warga bahwa pembuangan limbah tersebut dialirkan ke selokan air. 

Menurut Umar Faruk, setelah dicek hasil akhir pembuangan limbah tersebut memang dialirkan ke drainase. "Jadi setelah hujan seakan IPAL tersebut dibuka dan limbahnya mengalir ke luar," ujarnya. 

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Kota Jambi akan memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi. Karena dalam hal ini DLH Kota Jambi termasuk pihak yang bertanggungjawab. (red)
Diberdayakan oleh Blogger.