DPRD Akan Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengesahan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi

Haris - Sani. foto : Ist

JAMBI - DPRD Provinsi Jambi akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi terpilih, pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut akan dilaksanakan pada Senin (14/6/2021). 

"Kita jadwalkan Senin ini digelar rapat paripurna untuk mengesahkan calon terpilih," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Chandra kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi. 

Setelah disahkan sebagai pemenang di Rapat Paripurna DPRD, tinggal lagi menunggu keputusan presiden untuk melaksanakan pelantikan. 

Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengatakan, berdasarkan hasil PSU tanggal 27 Mei 2021 lalu, dari 3 pasang calon (Paslon) kepala daerah Jambi, ditetapkan paslon nomor urut 3 yakni ; Al Haris - Abdullah Sani keluar sebegai pemenang. 

Pasangan nomor urut 3 tersebut mengungguli paslon nomor urut 1 dan 2, Ce Endra - Ratu Munawaroh dan Paslon Fahcrori Umar - Sapril Nursal. Penetapan paslon nomor urut 3 tersebut telah melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi, di Gedung Ratu Covention Center (RCC) Jambi, Sabtu (12/6/21). 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang telah menciptakan situasi aman pada saat pelaksanaan PSU. 

"Terimakasih juga saya ucapkan kepada KPU dan Banwaslu, yang telah melaksanakan PSU. Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan PSU tersebut," ujar Pj Gubernur Jambi. 

 Berdasarkan pantauan media ini, pasca Rapat Peleno KPU Provinsi Jambi dengan agenda penetapan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi terpilih, situasi di Jambi aman dan kondusif. (*/red)
Diberdayakan oleh Blogger.