Tahun 2021, Sebanyak 148 PNS di Kabupaten Tanjabar, Jambi, Memasuki Masa Pensiun

foto : ist

TANJABAR -  Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), pada 2021 terdapat sebanyak 148 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjabar, Jambi, memasuki masa pensiun. 

Bupati Tanjabar, Anwar Sadat menyampaikan bahwa, dari 148 PNS yang memasuki maa pensiun tersebut terdiri dari 89 orang guru dan 59 tenaga teknis. 

"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada PNS di Tanjabar. Jika telah memasuki masa pensiun kami akan terbitkan SK pensiun dan diserahkan kepada pensiunan," ujar bupati kepada wartawan di Tanjabar, Senin (30/5/21). 

Adapun PNS yang telah menerima SK (Surat Keputusan) pensiun sesuai batas usia pensiun (BUP) saat ini sebanyak 20 orang. Dengan rincian, 17 orang guru dan 11 orang tenaga teknis. 

Pada kesempatan itu, Bupatai Tanjabar juga menyerahkan SK pensiun bertempat di Gedung Balai Pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabar. Penyerahan SK pensiun tersebut dihadiri pejabat teras di Pemkab Tanjabar dan pihak terkait lainnya. (*/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.