Gedung Direhab, DPRD Kota Jambi Pindah Kantor Sementara

 

foto : ist

KOTA JAMBI - Aktivitas DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Jambi pindah sementara dari Kantor DPRD Kota Jambi di Kecamatan Kotabaru ke Gedung Ratus Residen Hotel, di Kelurahan The Hok, Kota Jambi, Senin (5/4/2021). 

Alasan pindah sementara aktivitas DPRD Kota Jambi tersebut karena Kantor DPRD Kota Jambi akan direnovasi. "Pekerjaan renovasi kantor itu bisa mengganggu aktivitas dewan," ujar Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan kepada wartawan, Senin (5/4/21). 

Menurut Putra Absor Hasibuan, perpindahan sementara kantor wakil rakyat tersebut telah melalui prosedur administrasi pihak hotel. 

Sebagai antisipasi jika akan dilaksanakan rapat paripurna, bisa memakai gedung balai adat. Perehaban Kantor DPRD tersebut telah berjalan dengan memangkas sisi kiri dan kanan gedung utama. Setidaknya akan dibuatkan 50 ruang kerja. 

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kota Jambi, Nella Ervia mengatakan bahwa, pengalokasian dana untuk biaya perehaban tersebut telah disepakati pihak terkait dengan total dana mencapai Rp. 10 miliar. (*/red)

Diberdayakan oleh Blogger.