Ketua DPRD Hadiri Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tingkat Provinsi Jambi

 

JAMBI -  Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri rapat koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Swissbell-Hotel Jambi, Jumat (12/3/21).

Kegiatan tersebur dihadiri Pnejabat Gubernur Jambi dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni dalam kesempatan itu mendorong Pemprov Jambi mendorong 11 kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk distribusi bantuan kesejahteraan sosial.

"Secara nasional telah disepakati bahwa kepemilikan KTP elektronik menjadi syarat dalam pemberian bantuan kepada masyarakat," kata Hari Nur Cahya Murni.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Keuangan pada 28 Juli 2020 dalam hal dukungan percepatan pemuktahiran DTKS oleh pemerintah daerah, maka gubernur dan bupati serta wali kota memiliki tugas tertentu.

Sementera itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto sebelumnya mengatakan perbaikan dan pemutakhiran data DTKS harus terus dilakukan oleh OPD terkait.

Di saat yang sama proses penyaluran bantuan sosial (bansos) juga harus terus diawasi dan dievaluasi, khususnya terkait ketepatan waktu dan penerima.

"Sekarang tinggal di kita (Pemprov Jambi), bagaimana updating DTKS kita, harus terus mutakhir, harus terus dievaluasi, sampaikan apa adanya ke pusat, jadi kita juga bisa dapat bansos sesuai kebutuhan masyarakat kita," tegasnya.

Edi juga meminta pemerintah provinsi untuk terus melakukan pemutakhiran data NIK dan pemilik e-KTP di Provinsi Jambi. Karena distribusi berbagai Bansos dari pemerintah pusat merujuk pada data NIK dan e-KTP.

"Jadi jangan ada lagi masyarakat Jambi yang sudah cukup umur, tapi belum punya e-KTP, Dinsosdukcapil juga harus jemput bola, jangan sampai ada omongan, nggak dapat Bansos karena nggak punya e-KTP," tegasnya lagi. (*/dprd-jambiprov.go.id)

Diberdayakan oleh Blogger.