Kemensos Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran


 JAKARTA - Sejauh ini anggaran Kementerian Sosial terus mengalami peningkatan, sejalan dengan penugasan dalam bidang Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanganan dampak Covid-19. Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan, Kementerian Sosial mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Mensos Juliari saat beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (30/9/2020). 

Mensos memastikan untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, Kemensos bersinergi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan, termasuk Kejaksaan Agung.

“Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedatangan kami, untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” katanya, usai audiensi.

Mensos dan jajaran diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hadir mendampingi Mensos, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, dan Kepala Biro Umum Adi Wahyono. Sementara Jaksa Agung didampingi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibisono, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono.

Terbaru Kemensos meluncurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dengan total sasaran sebanyak 10 juta KPM. Jumlah bantuan seberat 15 kg beras/bulan/KPM selama tiga bulan. Kemudian, Bansos Uang Tunai untuk sebanyak 9 juta KPM Program Sembako (BPNT) Non-PKH, senilai Rp500 ribu/KPM dalam sekali salur.

sumber : harianterbit.com

 

Diberdayakan oleh Blogger.