DPRD Tanjabar Gelar Sidang Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Umum Perubahan APBD



TANJABAR - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancanagan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjabar Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa (01/9/20).

Pada sidang tersebut mewakili Bupati Tanjabar, Sekda Agus Sanusi. Sedangkan dari wakil rakyat hadir ketua, wakil ketua dan para anggota dewan Tanjabar.

Sekda Tanjabar Agus Sanusi mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terimakasih atas terselenggarannya sidang paripurna tersebut. "Ini meruakan akhir dari pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjabar TA 2020.

Selain itu menetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tanjabar TA 2020.

"Dengan ditandatangani kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD ini, telah menetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan rancangan perda," ujarnya. (ta)

Diberdayakan oleh Blogger.