Kesbangpol Terus Pantau ASN yang Terlibat Politik Praktis



KOTA JAMBI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) seretak pada 9 Desember 2020, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi terus melakukan pemantauan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, kesbangpol akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Jambi, sebagai pihak eksekutor.

Bahkan sebelumnya Penjabat Sekretari Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman telah menegaskan bahwa, bila ada ASN yang terbukti terlibat politik praktis, akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Mukti Said mengatakan, sejauh ini pihaknya terus memantau perkembangan politik di daerah, terutama melakukan pemnatauan terhadap ASN yang terlibat politik praktis.

"Tapi kita hanya sebagai pemantau, kalau eksekutornya itu ada petugasnya. Sebagai pelaksana pemilu, ya banwaslu," ujar Mukti.

Kemudian, tugas kesebangpol juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang kesiapan Provinsi Jambi dalam menghadapi pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Dirinya berharap, kendati adanya pandemi Covid 19 tidak berpengarus, semoga tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi. "Mudah-mudahan bisa 75 persen sampai 80 persen," sebutnya. (ref)






Diberdayakan oleh Blogger.