Pengajuan Mundur 64 Kepala SMP di Inhu Jadi Perhatian Kemendikbud

INHU - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menanggapi persoalan pengunduran diri 64 Kepsek SMPN di Inhu, Direktur SMP Kemendikbud RI langsung menghubungi Plt Kadisdik Inhu menanyakan perihal pengunduran diri Kepsek secara masal tersebut.

Menjadi perhatianya persoalan pengunduran diri secara masal Kepsek SMPN di Inhu oleh Kemendikbud RI disampaikan Plt Kadisdik Inhu Ibrahim Alimin kepada awak media, Kamis (16/7/20) yang mengatakan dirinya ditelpon secara langsung oleh Direktur SMP Kemendikbud RI.

"Tadi siang saya ditelepon oleh Direktur SMP Kemendikbud, saya ditanyai soal pengunduran diri kepala sekolah tersebut. Hasil wawancara dengan saya tadi katanya akan disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.

Diungkapkan Ibrahim Alimin, bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini. Tim tersebut nantinya diharapkan dapat memberi masukan kepada kepala daerah untuk mengambil kebijakan. Walau telah mengajukan pengunduran diri namun seluruh Kepsek SMPN tersebut masih menjalankan tugasnya seperti biasa.

"Tidak dapat dipungkiri tekanan psikologis yang dirasakan oleh para kepala sekolah tersebut, sehingga hal itu berdampak pada kinerja mereka. Secara psikologis mereka pasti tidak tenang karena tekanan-tekanan itu," jelasnya. (rtc)

sumber : riauterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.