Penerapan PSPB Harus Berdasarkan Keputusan Pemerintah Pusat

Walikota Jambi Syarif Fasha
KOTA JAMBI- Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, meski terus bertambah pasien positif Covid 19, rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) di Kota Jambi harus berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Nantinya jika akan diterapkan PSPB harus menunggu keputusan presiden, jadi bukan keputusan kepala daerah seperti bupati, walikota maupun gubernur," ujar Fasha di Jambi, Kamis (16/4/20).

Fasha mengetahui banyaknya daerah yang mengusulkan PSPB kepada pemerintah pusat. Namun ditolak, walapun ada diantaranya seperti Padang Sumatra Barat yang telah menerapkan itu.

Apalagi Jambi, Palembang saja yang jumlah pasien positif Covid 19 lebih banyak, saat ini mencapai 22 orang, belum disetujui untuk menerapkan PSPB.

"Provinsi Jambi kan baru 6 orang positif, dan kita berharap jangan ada ladi penambahan," ujarnya.

Sebenarnya Jambi pun belum siap untuk memberlakukan penerapan PSPB, karena hal itu dapat merontokan perekonomian

Fasha menerangkan dampak yang ditimbulkan jika di terapkan PSBB di Kota Jambi maka akan merontokkan perekonomian. Dan, kita harus mematuhi apa yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (ref)


Diberdayakan oleh Blogger.