DPRD Akan Bentuk Pansus Bahas Tiga Ranperda Usulan Pemerintah

Rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Jambi. foto ist

 

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi akan membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Jambi yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Tiga (3) Ranperda Kota Jambi tersebut telah disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha dan akan disampaikan ke fraksi-fraksi," kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor di Jambi, Senin (09/03/21).

Putra Absor menyebutkan hal itu pada Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian tiga ranperda oleh Walikota Jambi di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin 9 Maret 2021.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan ketiga ranperda tersebut ialah Ranperda Kepemudaan dan Olahraga, Ranperda Rumah Susun dan Ranperda Kerjasama Antar Daerah.

"Ranperda tersebut telah disampaikan dan tinggal dibahas di pansus dengan mekanisme yang ada," kata walikota.

Walikota berharap ranperda ini nantinya dapat diimplementasikan pada 2021. Walikota juga mengucapkan selamat bekerja kepada wakil rakyat. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.