Persiapan Pilkada Serentak 2020 dan Penataan Daerah, Tema Utama Kunker Komite I DPD RI di Sulbar

ist
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jafar Alkatiri beserta anggota lainnya melanjutkan rangkaian Kunjungan Kerjanya pada hari kedua di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dengan mengadakan dialog bersama Wakil Gubernur Sulbar dan segenap jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi sulbar serta Pimpinan KPU Provinsi, KPU Kabupaten, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu

Kabupaten yang akan menyelenggarakan kontestasi Pilkada Serentak 2020 yang akan datang. 
Anggota Komite I DPD RI yang hadir diantaranya, Almalik Pababari dari daerah pemilihan (Dapil) Sulbar, Ahmad Bastian (Lampung), Abdul Rahman Thaha (Sulteng) dan Abdurrahman Abubakar Bahmid (Gorontalo).

Dalam sambutan pengantarnya, Jafar Alkatiri dari Dapil Sulut, mengatakan dalam Kunker ke Sulbar ini, Komite I DPD RI fokus pada dua tema sentral, yaitu persiapan Pilkada Serentak 2020 dan penataan daerah sebagai amanat dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lanjut Jafar, Komite I DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal proses demokratisasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi serta kewenangan yang dimiliki oleh DPD RI.

“Ini semua kami lakukan dalam rangka memastikan bahwa proses demokratisasi ini dapat berjalan sesuai dengan asas demokrasi yang kita pilih, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta dapat menghasilkan pimpinan-pimpinan daerah yang legitimate dan credible serta mampu mensejahterakan masyarakatnya," papar Jafar.

Karena itu, Jafar mengungkapkan, Komite I DPD RI meminta pihak penyelenggara dan pengawas di 4 Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di Sulbar untuk memaksimalkan ketersediaan anggaran yang sudah disepakati dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Kami sudah usulkan agar pilkada serentak berikutnya menggunakan anggaran dari APBN agar keuangan daerah tidak terbebani dan netralitas terjaga. Beberapa bagian dalam UU Pilkada harus direvisi dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar yang hadir dalam pertemuan tersebut, meminta Komite I DPD RI ikut memperjuangkan lahirnya Daerah Otonom Baru (DOB) yang mencakup Kota Mamuju yang akan menjadi Ibukota Provinsi Sulbar dan Kabupaten Balanipa yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

“Sudah lebih dari 15 tahun Ibu Kota Provinsi Sulbar masih di Kabupaten Mamuju. Dulu jelang moratorium sudah keluar ampres (Amanat Presiden) untuk Kota Mamuju. Bahkan Kabupaten Balanipa ampresnya sudah sebelumnya yaitu tahun 2013, berkasnya juga sudah di Komisi II DPR,” ujar Enny.

Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Sulbar, Jafar berjanji akan memperjuangkan pembentukan Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi Sulbar. Menurutnya, ada beberapa Provinsi yang belum mempunyai pemerintah kota sebagai Ibu Kotanya, yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utara dan Papua Barat.

Di tempat yang sama, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulbar, Rahmat Sanusi menyambut baik upaya Komite I DPD RI yang akan memperjuangkan pembiayaan Pilkada dari APBN.

Sanusi menambahkan, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulbar yaitu di 4 Kabupaten antara lain Pasangkayu, Majene, Mamuju Tengah dan Mamuju, masih ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan oleh penyelenggara Pilkada yaitu KPU. Persoalan itu terkait data kependudukan yang akan menopang penyusunan Daftar Tetap Pemilih (DPT).

“Di keempat kabupaten itu kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan sangatlah rendah, terutama pembuatan KTP elektronik. Faktor anggaran dan sarana serta prasarana pendukung adminduk juga sangat menjadi kendala disini. Kami sudah usulkan agar ada petugas adminduk di setiap desa agar bisa menjemput data-data tersebut," jelas Sanusi.

Selain agenda Pilkada Serentak 2020, kehadiran Komite I DPD RI di Pemprov Sulbar juga menyoroti soal penataan daerah, dimana menurut Jafar, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Komite I DPD RI selama ini, antara lain: pertama, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ‘bergeser’ dari ranah kewenangan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Provinsi; Kedua, perihal Penataan Daerah; Ketiga, hubungan Pusat dan Daerah; Keempat, peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. (harianterbit/danial

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.