Pemkot Jambi Dinilai Masih Lemah Tegakan Perda Hiburan Malam

Kendaraan Laskar FPI saat menggelar Aksi Damai di Kantor Walikota Jambi. foto jambiterbit.com


JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dinilai masih lemah dalam menegakan peraturan daerah (Perda) tentang hiburan malam dan peredaran minuman keras.

"Kami minta pemkot melakukan tindakan tegas kepada pengusaha tempat hiburan malam yang disinyalir melanggar perda. Karena masih ditemukan sebuah cafe yang secara terbuka menjual minuman beralkohol," ujar Laskar FPI Kota Jambi, A. Rizal saat berorasi di kantor Walikota Jambi, Rabu (18/12).

Pernyataan A. Rizal dalam orasinya tersebut saat menggelar aksi damai di Kantor Walikota Jambi. Menurutnya, salah satu cafe di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambiselatan, Kota Jambi juga berlokasi tak jauh dari rumah ibadah umat Islam.

Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang saat itu berjumlah puluhan orang melakukan unjukrasa di depan pagar Kantor Walikota Jambi.

"Pemkot jangan hanya kuat menegakan perda pedagang saja, tapi harus menegakan perda hiburan malam juga," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, setelah menggelar orasi laskar FPI Kota Jambi kemudian masuk ke areal perkantoran Bala Kota Jambi. Mereka juga terlihat menuju Kantor Walikota Jambi melintasi Kantor Bagian Humas Pempkot Jambi. (jambiterbit/ref)

editor : rizal ependi
Diberdayakan oleh Blogger.