Polda Riau Sikat Tiga Penyalahguna Narkotika dan Amankan 7 Kg Sabu

Foto : Istimewa
 

RIAU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menciduk 3 orang penyalahguna narkotika di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (22/7/2026). 


Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menerangkan bahwa terungkapnya jaringan pengedar narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan adanya aktivitas penyalahguna narkotika di Desa Pergam. 


Mendapatkan informasi itu Tim Opsnal Polda Riau langsung bergerak dan berhasil menciduk 3 pelaku serta berhasil mengamankan barang-bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram. 


Pelaku yang ditangkap berinisial R (34), JN (28) dan MK (22). Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti saat berada di kebun warga di kawasan Desa Pergam.  


"Ada satu pelaku berinisial R yang mencoba melarikan diri saat penggerebekan di kediamannya. Namun akhirnya berhasil ditangkap", ujar Putu. 


Kemudian melalui R polisi mendapatkan BB sabu yang disembunyikan di kebun warga dan sebagian ditimbun dengan tanah. Total berat BB yang didapat polisi seberat 7 kg. 


Kepada polisi R mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang berinisial E. Saat ini polisi sedang memburuh pelaku yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar narkoba di Riau. (*/red)  

0 Komentar