Ibas Pastikan Penerimaan Program KIP Kuliah di Pacitan Bebas Hambatan
Selain Ibas, nama sapaan EBY, program besutan Kemendikbud kali ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Sabtanto Hari Wibowo.
Dari lokasi acara, terpantau suasana kondusif dan penerapan protol kesehatan yang ketat. Akan tetapi, karena alasan keamanan dan pencegahan virus Covid-19, sambutan Ibas di acara ini tetap disampaikan secara virtual. Kehadiran Ibas melalui media daring sendiri dimaksudkan untuk sosialisasi 4 pilar sekaligus memberikan sambutan dan selamat kepada penerima KIP Kuliah.
Setelah mengucapkan permohonan maafnya karena tidak bisa menghadiri acara secara langsung, Ibas pun memulai sambutannya. Ia mengucapkan selamat untuk semua mahasiswa yang terpilih dan mendapatkan bantuan KIP Kuliah ini. Di STKIP PGRI, jumlah penerima KIP Kuliah boleh dibilang cukup banyak. Selain 20 mahasiswa yang hadir sebagai peserta, ada 63 mahasiswa lainnya yang juga menerima KIP Kuliah. Total, dari 90 nama mahasiswa yang diajukan, 83 mahasiswa di antaranya terpilih dan dinyatakan lolos seleksi.
KIP Kuliah dirasa Ibas cukup membantu para mahasiswa dalam kuliah. Sebab, keuntungan dari program ini cukup banyak. Mulai dari pendaftaran programnya yang tidak dikenakan biaya, biaya ujian masuk atau ujian pendaftaran, penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar, pembebasan biaya pendidikan, hingga subsidi hidup setiap yang disesuaikan dengan lokasi penerima. Banyaknya fasilitas yang diberikan program dari Kemendikbud ini bisa membuat pemuda-pemudi Pacitan lebih termotivasi.
“Saya berharap teman-teman mahasiswa bisa memanfaatkan program KIP Kuliah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan teman-teman sendiri, kemajuan Kota Pacitan, juga bagi kemajuan bangsa dan negara,” pesannya.
Terkait pendaftaran, syarat mendaftar program ini pun tidak sulit.
Pertama, calon penerima haruslah siswa SMA/Sederajat yang akan lulus
pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. Kedua, calon
penerima memiliki potensi akademi baik tetapi memiliki keterbatasan
ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Ketiga, calon penerima
lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS
pada Program Studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan
pertimbangan tertentu pada Program Studi dengan Akreditasi C. (harianterbit.com)