Pejabat Eselon III dan IV Harus Terapkan Etika Pegawai

foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi harus menerapkan etika pegawai. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi M Fadiel Arief di Sengeti, Kemarin.

Adapun bentuk nyata penerapan etika pegawai tersebut diantaranya adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muarojambi harus menghindari ungkapan ujaran kebencian, baik lisan maupun tertulis.

Disamping itu, menurut Sekda, ASN juga harus menjaga prilaku dan menunjukan kepada masyarakat berprilaku baik dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. "Kedepan ASN khususnya pejabat Eselon III dan IV akan melakukan perjanjian kerja sebagai alat ukur peningkatan kinerja," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Muarojambi mewakili Bupati Hj Masnah Busyiro telah melantik 215 pejabat eselon III dan IV yang akan membantu dirinya menjalankan visi dan misi guna ewujudkan Muarojambi Tuntas.

Diantara ratusan pejabat tersebut terdapat dua pejabat kepala pemerintahan kecamatan. Selebihnya pejabat yang akan menjalankan tugas disejumlah dinas dan SKPD di Lingkup Pemkab Muarojambi. (hel)
Diberdayakan oleh Blogger.