Danau Sipin Berfungsi Sebagai Tempat Pengendali Banjir

Nurfajri. foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Danau sipin yang berada di Kelurahan Danau Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, merupakan tempat tampungan air dan termasuk salah satu sistem pengendali banjir di Kota Jambi.

"Selain sebagai tempat koservasi, Danau Sipin ini sebagai tempat penapungan air dan pengendali banjir di Kota Jambi," ujar Nurfajri dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI, Kementrian PUPR usai meninjau Danau Sipin dalam rangka pelaksanaan program normalisasi danau di Jambi, Sabtu (1/12/2018).

Proses normalisasi danau ini menurut Nurfajri, merupakan kewenangan dari BWSS VI. Pada tahun 2018 ini pihaknya menargetkan melakukan pengerukan alur tengah danau. Sebab ketika air surut kedalaman air danau hanya 3 meter dan pada musim penghujan mencapai 6 meter.

Dengan dilakukan pengerukan diharapkan dapat mengembalikan elemasi danau dengan kedalaman awal yang mencapai 7 hingga 9 meter. "Jadi ini merupakan kali pertama Danau Sipin dilakukan normalisasi, inikan aset dan sayang kalau kalau tidak diperhatikan" kata Nurfajri.

Saat ini anggaran yang telah diserap kurang lebih telah mencapai Rp 20 miliar dan kedepannya pihak Pemerintah Pusat akan melakukan perkuatan tepi danau dan membatasi garis sepadan danau. Tujuan perkuatan tepi danau agar tebing danau tidak longsor tergerus air.

Setelah itu akan dilakukan pemeliharaan yang akan melibatkan Pemerintah Kota Jambi. Sementara itu, warga setempat mengaku tidak keberatan dengan adanya normalisasi tersebut.

Namun jika nantinya akan dibangun tempat wisata dan memakai tanah warga, diharapkan pemerintah dapat berkoordinasi dengan warga. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.