Walikota Jambi Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas Jambi
![]() |
Walikota Jambi SY Fasha ketika menghadiri pemebrian remisi di Lapas Jambi. Foto Jambiterbit.com |
Saat itu hadir dan juga menyerahkan remisi Plt Gubernur Jambi H Fahcrori Umar, Kapolda Jambi Irjen Pol Muhsclis AS, Kapolresta Jambi, Korem 042 Garuda Putih (Gapu) Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kakanwil Kemenkum dan Ham) Jambi Bambang Plasara serta pihak terkait lainnya.
Dalam penyerahan tersebut diketahui ada 15 Napi dari beragam kasus mendapatkan remisi bebas dari seluruh napi yang ada di lapas di Provinsi Jambi yang berjumlah 2399 orang. "Pada momen ini dapat dijadikan semangat untuk menkoreksi diri dan berubah sehingga dapat menjadi pribadi yang baru," ujarnya.
Selain itu Walikota Juga memberikan bantuan ala kadarnya untuk ongkos pulang para napi yang bebas. Fasha juga sempat melakukan dialog dengan para penghuni lapas di sana.
Sementara itu, Kakanwil Kepmenkumdan HAM Jambi, Bambang Plasara mengatakan jumlah dan data SK Remisi Napi dan Anak Pidana yang memperoleh remisi umum tahun 2018 dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sesuai SK Menteri No : PAS-419.PK.01.01.02 Tahun 2018 dan Nomor PAS-426.PK.01.01.02 Tahun 2018.
"Sebanyak 2.036 narapidana yang mendapatkan remisi pada HUT ke-73 RI. Dari jumlah tersebut, 1.973 orang narapidana mendapatkan remisi namun masih menjalani sisa hukuman, dan 63 orang narapidana se Provinsi Jambi bebas," kata Bambang Palasara. (red/ref)