Pemerintah Memberikan Peringatan Tegas Terhadap Angkutan Batubara
![]() |
Rapat penertiban angkutan batubara.foto ist |
Armada Angkutan batubara ini dilarang keras beroperasi pada siang hari guna menghindari kemacetan arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan yang kerap kali memakan korban para pengguna jalan.
Plekasana Tugas (Plt) Gubernur Jambi H Fahcrori Umar mengatakan para armada angkutan batubara ini harus mematuhi aturan dan beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pemerintah.
"Jadwal operasi armada angkutan batubara ini mulai Pukul 18 .00 hingga Pukul 06.00 WIB," ujar Fahcrori saat memimpin rapat terkait upaya penertiban angkutan batubara di ruang utama Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/8/2018).
Rapat yang dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar, Bupati Muarijambi Hj Masna Busyroh, Bupati Batanghari dan pihak terkait lainnya tersebut khusus membahas masalah armada angkutan batubara.
Dikatakan Fahcrori ada dua solusi untuk mengatasi persoalan ini yakni solusi jangka pendek ialah mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan batubara dan solusi jangka panjang merencanakan angkutan batubara melintasi jalursungai.
Sementara itu Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, tuntutan masyarakat di Kumpeh karena armada batubara melintas diluar jadwal yang telah ditentukan. Sehingga terjadi kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita semua mengetahui, kejadian di Kumpeh hari Minggu kemarin, penyebabnya adalah angkutan batubara melintas di luar jadwal yang telah ditentukan, sehingga menyebabkan kemacetan, ditambah lagi dengan adanya pekerjaan peerbaikan jalan raya,” tutur Haydar. (red/chi)